Kamis, 21 Juni 2012

Hukum Berjual Beli Secara Kredit

Pertanyaan :
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Pembicaraan seputar berjual beli secara kredit lagi marak. Oleh karena itu, mohon kepada yang mulia untuk menjelaskan hukum mejual dengan kredit !

Jawaban :
Menjual dengan kredit artinya bahwa seseorang menjual sesuatu (barang) dengan harga tangguh yang dilunasi secara berjangka. Hukum asalnya adalah dibolehkan berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya" [Al-Baqarah : 282]

Demikian pula, karena Nabi Shallallahu alaihi wa salam telah membolehkan jual beli As-Salam, yaitu membeli secara kredit terhadap barang yang dijual. Akan tetapi kredit (angsuran) yang dikenal di kalangan orang-orang saat ini adalah termasuk dalam bentuk pengelabuan terhadap riba. Teknisnya ada beberapa cara, di antaranya :

Pertama
Seseorang memerlukan sebuah mobil, lalu datang kepada si pedagang yang tidak memilikinya, sembari berkata, "Sesungguhnya saya memerlukan mobil begini". Lantas si pedagang pergi dan membelinya kemudian menjual kepadanya secara kredit dengan harga yang lebih banyak. Tidak dapat disangkal lagi, bahwa ini adalah bentuk pengelabuan tersebut karena si pedagang mau membelinya hanya karena permintaannya dan bukan membelikan untuknya karena kasihan terhadapnya tetapi karena demi mendapatkan keuntungan tambahan, seakan dia meminjamkan harganya kepada orang secara riba (memberikan bunga, pent), padahal para ulama berkata, "Setiap pinjaman yang diembel-embeli dengan tambahan, maka ia adalah riba". Jadi, standarisasi dalam setiap urusan adalah terletak pada tujuan-tujuannya.

Kedua
Bahwa sebagian orang ada yang memerlukan rumah tetapi tidak mempunyai uang, lalu pergi ke seorang pedagang yang membelikan rumah tersebut untuknya, kemudian menjual kepadanya dengan harga yang lebih besar secara tangguh (kredit). Ini juga termasuk bentuk pengelabuan terhadap riba sebab si pedagang ini tidak pernah menginginkan rumah tersebut, andaikata ditawarkan kepadanya dengan separuh harga, dia tidak akan membelinya akan tetapi dia membelinya hanya karena merasa ada jaminan riba bagi dirinya dengan menjualnnya kepada orang yang berhajat tersebut.

Gambaran yang lebih jelek lagi dari itu, ada orang yang membeli rumah atau barang apa saja dengan harga tertentu, kemudian dia memilih yang separuh harga, seperempat atau kurang dari itu padahal dia tidak memiliki cukup uang untuk melunasinya, lalu dia datang kepada si pedagang, sembari berkata, "Saya telah membeli barang ini itu dan telah membayar seperempat harganya, lebih kurang atau lebih banyak dari itu sementara saya tidak memiliki uang, untuk membayar sisanya". Kemudian si pedagang berkata, Saya akan pergi ke pemilik barang yang menjualkannya kepada anda dan akan melunasi harganya untuk anda, lalu saya mengkreditkannya kepada anda lebih besar dari harga itu. Dan banyak lagi gambaran-gambaran yang lain.

Akan tetapi yang menjadi dhabit (ketentuan yang lebih khusus) adalah bahwa setiap hal yang tujuannya untuk mendapatkan riba, maka ia adalah riba sekalipun dikemas dalam bentuk akad yang halal, sebab tindakan pengelabuan tidak akan mempengaruhi segala sesuatu. Mengelabui hal-hal yang diharamkan oleh Allah, hanya akan menambahnya menjadi semakin lebih buruk karena mengandung dampak negativ Dari hal yang diharamkan dan penipuan, padahal Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Janganlah kamu melakukan dosa sebagaimana dosa yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi sehingga (karenanya) kamu menghalalkan apa-apa yang telah diharamkan oleh Allah (sekalipun) dengan serendah-rendah (bentuk) pengelabuan (siasat licik)". [1]

[Fatawa Muashirah, hal. 52-53, dari Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syariyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Jurasiy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Amir Hamzah dkk, Penebit Darul Haq]

Jumat, 04 Mei 2012

Tugas Syari'ah Akuntansi Laporan Keuangan

Lembaga keuangan Islam, berbeda dari lembaga keuangan konvensional. Perbedaan ini adalah kunci untuk memahami perbedaan dalam sifat risiko dalam perbankan konvensional dan Islam. Untuk bank-bank Islam, kontrak mudarabah adalah landasan intermediasi keuangan. Dalam kontrak mudarabah, pemilik modal bentuk-bentuk kemitraan dengan pengusaha atau seorang manajer yang memiliki keterampilan usaha tertentu dan keduanya setuju untuk berbagi keuntungan dan kerugian usaha yang dilakukan.

 Kewajiban pada neraca didasarkan pada model “dua-jendela” teoritis sebuah bank Islam. Selain modal, model ini membagi kewajiban atau sisi pendanaan dari neraca bank ke dua jendela, satu untuk giro dan lainnya untuk investasi atau rekening investasi khusus. Pilihan jendela diserahkan kepada deposan. Tidak seperti bank komersial konvensional, rekening investasi dari sebuah bank Islam tidak kewajiban dalam arti ketat karena deposan di bank konvensional membuat klaim langsung pada bank, sedangkan investor-deposan di bank syariah sebagai mitra. Selain itu, rekening investasi khusus atau dibatasi sering ditampilkan sebagai off-balance sheet di bawah manajemen dana. Sebuah cadangan 100 persen diperlukan untuk giro (tapi tidak ada cadangan ditetapkan untuk jendela kedua). Persyaratan ini 100 persen didasarkan pada anggapan bahwa uang itu disimpan sebagai giro ditempatkan sebagai amanah (kepercayaan): mereka tidak menghasilkan keuntungan dan dibayar pada permintaan dan dengan nilai nominal. Uang disimpan dalam rekening investasi, sebaliknya, ditempatkan dengan pengetahuan penuh deposan bahwa deposito mereka akan disimpan di bantalan risiko proyek; tidak ada jaminan dibutuhkan atau dibenarkan. Investasi pemegang rekening investor atau deposan yang masuk ke dalam kontrak mudarabah dengan bank, di mana investor bertindak sebagai pemasok dana (rab al mal) untuk diinvestasikan oleh bank atas nama mereka, sebagai agen atau pengelola dana (mudharib).
Para investor berbagi dalam keuntungan yang diperoleh untuk investasi bank di sisi aset. Oleh karena itu, seperti bagi hasil investasi tidak dijamin, dan mereka mengalami kerugian jika bank tersebut. Beberapa bank syariah juga menawarkan khusus rekening investasi yang dikembangkan atas dasar mudarabah tujuan khusus atau dibatasi atau pembagian keuntungan dan kerugian (musharakah). Ini rekening investasi khusus, yang mirip dengan tertutup reksa dana, sangat disesuaikan dan bertarget menuju tinggi kekayaan bersih individu. Aset Di sisi aset bank Islam memiliki lebih banyak pilihan instrumen dengan jatuh tempo yang berbeda dan profil risk-return. Untuk jangka pendek pembiayaan perdagangan atau klaim keuangan yang dihasilkan dari kontrak penjualan – yaitu murabahah, salam, dan sebagainya – yang tersedia. Untuk investasi jangka menengah, sewa (ijarah), manufaktur (istisna’a), dan kemitraan berbagai kemungkinan, karena investasi jangka panjang, kemitraan dalam bentuk musharakah dapat dilakukan. Akhirnya, seperti bank konvensional, bank syariah juga menyediakan layanan yang disesuaikan, jaminan, dan jasa underwriting untuk biaya.

Pengungkapan dan Transparansi
 Pengungkapan publik melalui publikasi laporan keuangan telah lama menjadi sumber informasi tentang kinerja bisnis lembaga keuangan. Dalam beberapa tahun terakhir, bagaimanapun, lembaga keuangan, di bawah tekanan dari kekuatan pasar, telah mulai berfokus pada pengungkapan berbagai informasi, termasuk kebijakan manajemen, eksposur risiko dan praktek manajemen risiko. Mengingat bahwa pengungkapan disiplin ilmu manajemen lembaga keuangan dan membantu untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pasar, telah diperoleh sangat penting dalam mempromosikan stabilitas sistem keuangan.
Mengingat kepentingannya, bank-bank Islam yang wajib transparan dengan membuat pengungkapan yang memadai kepada pemegang rekening investasi mereka, tidak hanya berkaitan dengan kondisi keuangan mereka sendiri seperti halnya dengan bank konvensional tetapi juga dalam hal pengelolaan uang kepercayaan. Ini adalah daerah, melampaui pengungkapan, di mana topik-topik seperti partisipasi stakeholder dalam tata kelola perusahaan bank-bank Islam dan mengembangkan kontrol yang efektif dan mekanisme akuntabilitas untuk meningkatkan hubungan fidusia pada bank Islam menjadi relevan. karakteristik kualitatif informasi akuntansi

Teori akuntansi konvensional membahas kualitas relevansi, komparabilitas kehandalan, dan dimengerti penting untuk informasi akuntansi, meskipun karakteristik ini cukup umum mereka sama-sama berlaku untuk kerangka akuntansi Islam.
pernyataan Penghasilan

 Unsur-unsur dasar dari pernyataan meliputi pendapatan, biaya, keuntungan, kerugian, kembali (keuntungan atau kerugian) rekening investasi terbatas dan pendapatan mereka setara dan bersih atau rugi bersih.
Informasi harus diungkapkan dalam laporan keuangan  Prinsip dasarnya adalah bahwa semua informasi yang membantu untuk membuat laporan keuangan harus diungkapkan dimengerti. Akuntansi dan Auditing untuk Organisasi Lembaga Keuangan Islam (AAOIFI) telah mengeluarkan standar mengenai pengungkapan informasi yang diinginkan dalam lembaga keuangan Islam laporan keuangan.
 Definisi berikut menetapkan sebuah kerangka konseptual umum untuk laporan keuangan bank-bank Islam.

1. Aset
 Aset adalah segala sesuatu yang mampu menghasilkan arus kas positif atau manfaat ekonomi lainnya, baik sendiri atau dalam kombinasi dengan aset lainnya. Namun, untuk diakui sebagai aset dalam neraca, harus memiliki karakteristik tambahan berikut:
    a) harus diakui sebagai yang sah dari sudut pandang syariah. Ini berarti seperti “aset” sebagai bunga piutang dalam neraca bank-bank konvensional ‘tidak akan diperlakukan sebagai aset dalam neraca bank-bank Islam.
   b) harus mampu pengukuran keuangan dengan tingkat reliabilitas yang wajar. c) Bank harus dapat memperoleh manfaat dari itu dan mengontrol akses orang lain untuk itu. d) Tidak boleh dikaitkan dengan kewajiban atau hak kepada pihak lain.

2. Kewajiban
 Kewajiban adalah kewajiban yang timbul dari transaksi atau peristiwa lain yang telah terjadi dan yang melibatkan bank Islam di masa depan kemungkinan transfer uang tunai, barang atau jasa, atau berpantang dari penerimaan kas masa depan, tanggal mana dan penyelesaian yang diukur dengan akurasi yang wajar.
 Umumnya, kewajiban harus dilaksanakan di bawah aturan syariah. Tetapi jika sebuah bank Islam menimbulkan suatu kewajiban yang tidak berlaku berdasarkan Syariah itu akan tetap harus diakui sebagai kewajiban, meskipun diungkapkan jelas seperti itu.

3. Ekuitas pemegang rekening tak terbatas
 Ekuitas pemegang rekening tak terbatas mengacu pada dana yang diterima bank Islam dari deposan atas dasar bahwa bank akan memiliki hak untuk menggunakan dana tersebut tanpa pembatasan untuk membiayai investasi bank dalam kerangka syariah. Nilai dari ekuitas pemegang rekening tak terbatas dalam neraca adalah sama dengan jumlah yang disetorkan ditambah dengan keuntungan apapun atau dikurangi kerugian atau <- Nextpage -> penarikan.
 Pemegang ekuitas dari rekening investasi tak terbatas bukan pemilik bank. Oleh karena itu, mereka tidak bertanggung jawab untuk membayar kewajiban bank, juga tidak memiliki hak suara.

4. Ekuitas Kepemilikan
 Ekuitas kepemilikan mengacu pada jumlah yang tersisa pada tanggal neraca dari aset bank setelah dikurangi kewajiban bank, ekuitas pemegang investasi terbatas dan tak terbatas account dan penghasilan apapun tidak murni.

5. Pendapatan
 Pendapatan kenaikan kotor dalam aset atau penurunan kewajiban selama periode yang dicakup oleh laporan laba rugi, yang hasil dari investasi yang sah, perdagangan dan laba lainnya-kegiatan yang berorientasi bank Islam, termasuk pemberian layanan.
 Peningkatan kotor dalam aset dan penurunan kewajiban harus memiliki karakteristik sebagai berikut: a) tidak boleh hasil dari investasi oleh pemilik, deposito oleh pemegang rekening investasi, deposito oleh pemegang rekening giro atau pembuangan aset. b) Peningkatan kotor dalam aset atau penurunan kewajiban harus berasal dari periode yang dicakup oleh laporan laba rugi.

6. Biaya
 Beban penurunan kotor dalam aset atau kenaikan kewajiban selama periode yang dicakup oleh laporan laba rugi, yang hasil dari investasi yang sah, perdagangan dan kegiatan lain bank, termasuk pemberian layanan. Penurunan kotor dalam aset atau peningkatan kewajiban harus memiliki karakteristik tambahan yang mengalir:
 a) tidak boleh hasil dari pembagian dividen kepada pemilik, penarikan oleh pemegang rekening saat ini, penarikan oleh pemilik atau pemegang rekening investasi atau akuisisi aset. b) penurunan kotor dalam aset atau peningkatan kewajiban harus berasal dari periode yang dicakup oleh laporan laba rugi.

7. Laba bersih (rugi bersih)
 Laba bersih (rugi bersih) untuk periode yang dicakup oleh laporan pendapatan adalah peningkatan bersih (atau penurunan) ekuitas pemilik yang dihasilkan dari pendapatan (beban), keuntungan (kerugian), setelah mengalokasikan kembali pada rekening investasi dan setara mereka, untuk periode. Ini adalah hasil dari semua operasi yang sedang berlangsung berorientasi keuntungan dari peristiwa bank dan lainnya dan keadaan yang mempengaruhi nilai aset yang dimiliki oleh bank Islam selama periode yang dicakup oleh laporan laba rugi.

8. Kembali pada akun Investasi
 Kembali pada account terbatas atau tak terbatas adalah bagian dari orang-orang pemegang rekening dalam keuntungan investasi dan kerugian yang mereka berpartisipasi dalam pembiayaan dengan bank selama periode yang dicakup oleh laporan laba rugi. Laba atas rekening investasi bukan beban (dalam kasus) dari keuntungan atau pendapatan (dalam kasus rugi) bank. Ini adalah alokasi pendapatan bank atau kerugian.

9. Investasi oleh pemilik
 Investasi oleh pemilik adalah jumlah peningkatan ekuitas pemilik yang dihasilkan dari transfer non-timbal balik oleh pemilik ke bank Islam aset atau layanan, asumsi atau pembayaran oleh pemilik kewajiban bank untuk tujuan meningkatkan ekuitas mereka di bank atau akrual keuntungan apapun kepada pemilik dari operasi bank.

10. Distribusi kepada pemilik
 Distribusi kepada pemilik adalah jumlah penurunan ekuitas pemilik yang dihasilkan dari transfer nonreciprocal oleh bank kepada pemilik aset atau jasa; atau dengan asumsi atau pembayaran oleh bank dari kewajiban pemilik untuk tujuan mengurangi ekuitas mereka di bank.

11. Kas dan setara kas 
 Setara kas mencakup kas dan mata uang lokal dan asing dan giro di lembaga lain.

12. Investasi terbatas
 Investasi Terbatas mengacu pada aset yang diperoleh oleh dana yang disediakan oleh pemegang rekening investasi terbatas. Bank syariah tidak memiliki aset-aset ini. Bank hanya mengelola mereka baik untuk biaya tetap atau, dalam kontrak mudarabah, untuk keuntungan. Dalam kasus yang pertama, bank mendapatkan biaya tetap, tetapi dalam kasus mudarabah, menerima berbagi jika ada keuntungan. Dalam kasus kehilangan, bank tidak mendapatkan apa-apa. Layanannya termasuk dalam laporan laba rugi sebagai beban.

14. Dana zakat
Zakatis pembayaran wajib pada jenis tertentu dari kekayaan dan pendapatan. Telah ditentukan dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Bank-bank Islam memiliki peran ganda berkaitan dengan kewajiban ini. Mereka mengumpulkan zakat dari pemilik, pemegang rekening, karyawan dan setiap badan lain yang ingin membayar melalui bank Islam. Bank dapat mengenakan biaya untuk mengelola dana ini. Biaya akan pendapatan bank. Peran kedua bank untuk menghitung kewajiban thezakat pemilik dan membayar ke dana zakat. Zakat dari pemilik adalah payable @2.5% pada setara kas saat ini aset bank, kecuali pada aset tetap seperti tanah atau bangunan atau peralatan bank. Setiap properti dari bank tidak digunakan untuk operasi sendiri juga akan dinilai forzakat. Tapi aset yang telah disewakan akan payzakat @ 10% atas penghasilan sewa setelah dikurangi biaya-biaya langsung atau pajak langsung.

15. Qardh Hasan Dana
 Para Qard Hasan dana terdiri dari dana bergulir untuk memperluas pinjaman bebas bunga untuk jangka waktu tertentu. Dalam beberapa kasus, pinjaman bisa dimaafkan. Sumber dana ini bisa menjadi bagian dari rekening giro deposito, kontribusi oleh pemiliknya untuk tujuan ini, atau laba kotor dari bank yang berasal dari kegiatan yang dilarang (sampai mereka benar membuang).

Kamis, 26 Januari 2012

~*♥ PATAH HATI ♥*~

Ehm... patah hati !! jika mendengar kata itu pasti yang terlintas dibenak kita dan pasti kita semua adalah tentang cinta yang kandas, tentang cinta yang putus sampai disini saja, tentang perpisahan, tentang airmata yang berlinang, tentang perihnya hati seperti tersobek sobek, berdarah darah, teriris iris, dan semua yang menyebabkan dunia serasa mengalami kiamat kubro, kata nya "lebih baik sakit gigi daripada sakit hati" HIKZ apa iya sih patah hati seperih itu lukanya *tanya aja sama diri sendiri De* untuk yang kesekian kalinya hati nurani saya menjerit kejepit

Hati sanubari saya kadang berputar putar menari nari mencari jawaban kenapa sih cinta yang putus itu diberi judul patah hati, apa tidak ada istilah lain yang lebih indah gitu, misalnya "reinkarnasi cinta" atau "metamorposis hati" atau "kepompong basi" hee... pokoknya jangan pake istilah hati yang patah lah, padahal kan sebenarnya gak separah itu bukan? tapi sudahlah, toh apapun istilahnya tetap saja putus kan? jadi gak penting lagi istilah yang penting adalah bagaimana ketika cinta itu kandas, ketika cinta itu tak lagi tersambung, ketika cinta itu tidak lagi mau menjadi milik kita, dan ketika si dia tak mau lagi menjadi tempat penitipan hati kita

Jika begini keadaannya maka patah hati sama dengan atau identik dengan airmata, apa iya? gak juga, patah hati itu identik dengan hikmah, coba lihat telaah sebentar:

Ah seharusnya saya bersyukur masih diberi rasa patah ini oleh ALLAH, masih bisa menangis, itu artinya saya masih punya hati kan? bukan hanya sekedar hati, tapi hati yang sensitive,yang lembut dan yang mampu bahagia dan luka, dan airmata yang mengalir ini bisa membersihkan kelopak mata saya yang kusam menjadi bening kembali karena airmata yang berlinang membawa semua kotoran dimata sehingga bening kembali kelopak mata belo milik saya bayangkan kalo kita gak nangis sebulan, apa gak perih tuh mata, menagislah karena mencintai ALLAH pada saat kita sendiri... airmata ini lebih bernilai pahala daripada nangisin si dia, orang yang ditangisin gak tahu koq kita nangis

♥ Fabiayyi allaihi Robby kumma tukadziban ♥

Maka nikmat yang mana lagikah yang sanggup saya pungkiri, bahkan didalam air yang berlinang melalui mata ini, ALLAH menitipkan kasih sayangnya.

Kemudian saya mulai berpikir mungkin ada lagi nikmat ALLAH di balik kata patah hati ini, coba bayangkan, pada saat jatuh cinta kemarin mendengar suara telephon si dia lebih indah ditelinga kita dari suara adzan, sms mesra dari sang pujaan hati lebih sering kita baca baca dan berulang ulang agar lebih mengerti artinya dan lebih bergetar mencintainya, lalu seberapa sering kita membaca ulang sms sms dan surat cinta, email dari si dia daripada kita membaca surat cinta dari ALLAH yang tertuang lewat AlQuran? ah sungguh cara mencintai yang salah kaprah

Dan kini setelah tak ada lagi sms darinya, tak ada lagi suara indahnya, hikmah mulai terlihat bahwa dibalik hati yang teriris iris berdarah darah ini ALLAH hendak mengembalikan kita kepada cintanya ALLAH, apa ada cinta yang lebih indah dari cinta sang pemilik nafas ini? gak ada kan, maka nikmat ALLAH yang mana lagikah yang sanggup kita pungkiri? dibalik patah hati ini ALLAH menyelamatkan kita dari cinta yang salah, sahabat saya bilang "cinta itu berhala jika salah menafsirkan, kita menyembah dan memuja cinta melebihi menyembah dan memuji ALLAH" nauzubillahimindzalik, cinta gak salah sih mungkin hanya tidak tepat ketika kita lebih mencintai sang pujaan hati daripada mencintai ALLAH.

Ketika kita kehilangan si dia, setiap kali ingat dia, kita akan mulai gelisah, keluar keringat dingin, bengong mikirin langit kenapa warnanya biru, padahal sudah dari sananya emang biru warnanya, merasa bahwa hanya kita didunia ini yang hatinya patah, maka sungguhlah benar ucapan guru murrobi saya " hanya dengan mengingat ALLAH hati menjadi tenang" maka yang harus kita lakukan kemudian adalah membeli tasbih yang digital agar bisa tetap dzikir dimanapun dan kapanpun, jika belum tenang juga baca AlQuran sehingga selesai patah hati, khatam membaca AlQuran, ah sungguh dari patah hati ini ALLAH mengembalikan kita kepadaNYA, maka nikmat ALLAH yang mana lagikah yang sanggup kita pungkiri. Ditengah patahnya hati, khatam Quran dan berdzikir lebih banyak lagi, sehingga qualitas keimanan otomatis meningkat

Ingatlah bahwa ALLAH maha membolak balikan hati dan keadaan, jika hari ini ALLAH masih menitipkan cinta maka janganlah menjadikan cinta itu berhala dengan memujanya seolah olah dunia ini milik berdua, jumlah sms jadi lebih banyak dari jumlah rakaat shalat, jumlah pulsa telephon jadi lebih banyak dari rupiah yang kita sedekahkan, duduk berduaan ditempat sepi jadi lebih indah dihati daripada duduk tafakur diatas sajadah dan bermesraan dengan ALLAH dan jika ALLAH membolak balikan hati kita dan si dia dari cinta menjadi tak cinta maka ganti kata patah hati dengan syukur hati karena ALLAH lebih mencintai kita dari pada si dia, terbukti ALLAH mengambil kita untuk dikembalikan kedalam haribaan, limpahan kasih sayang dari kekasih hati yang baru dan selamanya yaitu ALLAH. Siapa sih yang gak mau jadi kekasih ALLAH, tenang, damai, indah, cukup rasanya hidup ini . !

~^♥ Inniy uhhibukum fillahi Ta'alla ♥^~

Sabtu, 31 Desember 2011

Sepotong Roti Penebus Dosa

Abu Burdah bin Musa Al-Asy�ari meriwayatkan, bahwa ketika menjelang wafatnya Abu Musa pernah berkata kepada puteranya: "Wahai anakku, ingatlah kamu akan cerita tentang seseorang yang mempunyai sepotong roti."

Dahulu kala di sebuah tempat ibadah ada seorang lelaki yang sangat tekun beribadah kepada Allah. Ibadah yang dilakukannya itu selama lebih kurang tujuh puluh tahun. Tempat ibadahnya tidak pernah ditinggalkannya, kecuali pada hari-hari yang telah dia tentukan. Akan tetapi pada suatu hari, dia digoda oleh seorang wanita sehingga diapun tergoda dalam bujuk rayunya dan bergelimang di dalam dosa selama tujuh hari sebagaimana perkara yang dilakukan oleh pasangan suami-isteri. Setelah ia sadar, maka ia lalu bertaubat, sedangkan tempat ibadahnya itu ditinggalkannya, kemudian ia melangkahkan kakinya pergi mengembara sambil disertai dengan mengerjakan solat dan bersujud.

Akhirnya dalam pengembaraannya itu ia sampai ke sebuah pondok yang di dalamnya sudah terdapat dua belas orang fakir miskin, sedangkan lelaki itu juga bermaksud untuk menumpang bermalam di sana, karena sudah sangat letih dari sebuah perjalanan yang sangat jauh, sehingga akhirnya dia tertidur bersama dengan lelaki fakir miskin dalam pondok itu. Rupanya di samping kedai tersebut hidup seorang pendita yang ada setiap malamnya selalu mengirimkan beberapa buku roti kepada fakir miskin yang menginap di pondok itu dengan masing-masingnya mendapat sebuku roti.

Pada waktu yang lain, datang pula orang lain yang membagi-bagikan roti kepada setiap fakir miskin yang berada di pondok tersebut, begitu juga dengan lelaki yang sedang bertaubat kepada Allah itu juga mendapat bahagian, karena disangka sebagai orang miskin. Rupanya salah seorang di antara orang miskin itu ada yang tidak mendapat bahagian dari orang yang membahagikan roti tersebut, sehingga kepada orang yang membahagikan roti itu ia berkata: "Mengapa kamu tidak memberikan roti itu kepadaku." Orang yang membagikan roti itu menjawab: "Kamu dapat melihat sendiri, roti yang aku bagikan semuanya telah habis, dan aku tidak membagikan kepada mereka lebih dari satu buku roti." Mendengar ungkapan dari orang yang membagikan roti tersebut, maka lelaki yang sedang bertaubat itu lalu mengambil roti yang telah diberikan kepadanya dan memberikannya kepada orang yang tidak mendapat bahagian tadi. Sedangkan keesokan harinya, orang yang bertaubat itu meninggal dunia.

Di hadapan Allah, maka ditimbanglah amal ibadah yang pernah dilakukan oleh orang yang bertaubat itu selama lebih kurang tujuh puluh tahun dengan dosa yang dilakukannya selama tujuh malam. Ternyata hasil dari timbangan tersebut, amal ibadat yang dilakukan selama tujuh puluh tahun itu dikalahkan oleh kemaksiatan yang dilakukannya selama tujuh malam. Akan tetapi ketika dosa yang dilakukannya selama tujuh malam itu ditimbang dengan sebuku roti yang pernah diberikannya kepada fakir miskin yang sangat memerlukannya, ternyata amal sebuku roti tersebut dapat mengalahkan perbuatan dosanya selama tujuh malam itu. Kepada anaknya Abu Musa berkata: "Wahai anakku, ingatlah olehmu akan orang yang memiliki sebuku roti itu!"

Jumat, 02 Desember 2011

Mengetahui Aib Sendiri


Ketika kita bicara masalah aib, kebanyakan dari kita menghindari atau menutupinya.padahal yang sebenarnya kita harus mengetahui aib-aib kita untuk melakukan perbaikan.
Didalam kitab Mukhtashar Minhaj al-Qashidin dijelaskan bahwa ada empat cara yang dapat dilakukan oleh manusia untuk mengetahui aib dirinya.

Pertama, dengan cara mencari seorang “guru” yang memahami aib-aib jiwa dan memberitahu kita cara mengobatinya. Guru seperti ini ibarat seorang dokter spesialis yang handal, dan sangat disayangkan jika kita meninggalkannya apalagi pada zaman seperti ini sang guru seperti ini begitu sulit kita temukan.

Kedua, mencari seorang teman atau sahabat yang tulus, jujur, bernurani bersih, berakhlak baik dan beragama baik. Teman yang seperti ini akan menjadi pengontrol bagi kita, ibarat alarm dia akan mengingatkan kita pada saat kita melakukan perbuatan atau perilaku yang tidak terpuji. Akan tetapi pada zaman seperti saat ini sangat sedikit teman yang tidak berpura-pura dan tidak berbasa-basi di hadapan kita dan bersedia memberitahu kita kekurangan yang ada dalam diri kita. Sangat sulit bagi kita menemukan seorang teman / sahabat yang memiliki sifat seperti tersebut di atas, apalagi terkadang kita membenci orang yang memberitahu aib-aib kita.

Ketiga, mengambil pelajaran dari perkataan orang—orang yang tidak menyukai kita, karena orang yang tidak menyukai kita pasti akan melihat seluruh kelemahan atau kejelekan kita. Manfaat yang didapat kita ambil dari orang yang tidak menyukai kita (kontra) yang menyebutkan aib-aib (kekurangan) kita jauh lebih besar dari pada yang diambil dari teman yang berpura-pura di hadapan kita dan menyembunyikan aib-aib kita.

Keempat, banyak bergaul dengan orang lain dan kita harus menghindari semua tindakan tercela yang kita lihat pada mereka.

Kita harus berhati-hati pada kamuflase hawa nafsu. Kita harus mengakui aib dan dosa-dosa kita, berniat melakukan perbaikan, tidak malu meminta nasihat. Menjadi orang yang realistis, mengawasi celah celah jiwa kita. Walaupun melakukannya secara terperinci adalah hal yang sulit dilakukan oleh jiwa.
Jika Allah SWT menghendaki kebaikan kepada seseorang, maka DIA membuat orang itu mampu melihat aib-aib dirinya. Jika kita sudah tau aib-aib kita maka kita akan mampu mengobatinya. T
etapi kebanyakan dari kita tidak mengetahui aib-aib kita. Kebanyakan dari kita melihat kotoran di mata orang lain, tapi tidak dapat melihat kotoran di mata kita sendiri.

Rela di masukkan ke dalam Neraka.


Rela di masukkan ke dalam Neraka.

Nabi Musa AS suatu hari sedang berjalan-jalan melihat keadaan umatnya. Nabi Musa AS melihat seseorang sedang beribadah. Umur orang itu lebih dari 500 tahun. Orang itu adalah seorang yang ahli ibadah. Nabi Musa AS kemudian menyapa dan mendekatinya. Setelah berbicara sejenak ahli ibadah itu bertanya kepada Nabi Musa AS, Wahai Musa AS aku telah beribadah kepada Allah SWT selama 350 tahun tanpa melakukan perbuatan dosa. Di manakah Allah SWT akan meletakkanku di Syurga-Nya?. Tolong sampaikan pertanyaanku ini kepada Allah. Nabi Musa AS mengabulkan permintaan orang itu.

Nabi Musa AS kemudian bermunajat memohon kepada Allah SWT agar Allah SWT memberitahukan kepadanya di mana umatnya ini akan ditempatkan di akhirat kelak. Allah SWT berfirman, "Wahai Musa (AS) sampaikanlah kepadanya bahawa Aku akan meletakkannya di dasar Neraka-Ku yang paling dalam".  Nabi Musa AS kemudian mengkhabarkan kepada orang tersebut apa yang telah difirmankan Allah SWT kepadanya. Ahli ibadah itu terkejut. Dengan perasaan sedih ia beranjak dari hadapan Nabi Musa AS. Malamnya ahli ibadah itu terus berfikir mengenai keadaan dirinya. Ia juga mulai terfikir bagaimana dengan keadaan saudara-saudaranya, temannya, dan orang lain yang mereka baru beribadah selama 200 tahun, 300 tahun, dan mereka yang belum beribadah sebanyak dirinya, di mana lagi tempat mereka kelak di akhirat.

 Keesokan harinya ia menjumpai Nabi Musa AS kembali. Ia kemudian berkata kepada Nabi Musa AS, "Wahai Musa AS, aku rela Allah SWT memasukkan aku ke dalam Neraka-Nya, akan tetapi aku meminta satu permohonan. Aku mohon agar setelah tubuhku ini dimasukkan ke dalam Neraka maka jadikanlah tubuhku ini sebesar-besarnya sehingga seluruh pintu Neraka tertutup oleh tubuhku jadi tidak akan ada seorang pun akan masuk ke dalamnya". Nabi Musa AS menyampaikan permohonan orang itu kepada Allah SWT. Setelah mendengar apa yang disampaikan oleh Nabi Musa AS maka Allah SWT berfirman, "Wahai Musa (AS) sampaikanlah kepada umatmu itu bahawa sekarang Aku akan menempatkannya di Syurgaku yang paling tinggi”.

Uraian kisah ini menunjukkan bahwa derajat yang tinggi di sisi Alloh hanya di dapatkan seorang hamba yang mau memikirkan saudara-saudaranya, dan sanggup berbuat sesuatu untuk saudara – saudaranya, sabda Nabi “ Khoirunnas anfa’uhum linnaas
Sebaik-baiknya manusia adalah orang yang paling bermanfaat untuk orang lain.

Senin, 31 Oktober 2011

6 Pertanyaan Untuk Kita Renungi Bersama

1. Apa yang paling dekat dengan diri kita di dunia ?
2. Apa yang paling jauh dari kita di dunia ?
3. Apa yang paling besar di dunia ?
4. Apa yang paling berat di dunia ?
5. Apa yang paling ringan di dunia ?
6. Apa yang paling tajam di dunia ?

Suatu hari, Imam Al Ghozali berkumpul dengan murid-muridnya. Lalu Imam Al Ghozali bertanya....

Pertama : “Apa yang paling dekat dengan diri kita di dunia ini?".
Murid-muridnya menjawab "orang tua,guru,kawan,dan sahabatnya". Imam Ghozali menjelaskan semua jawapan itu benar. Tetapi yang paling dekat dengan kita adalah "MATI". Sebab itu sememangnya janji Allah SWT bahwa setiap yang bernyawa pasti akan mati. (Ali Imran 185)

Kedua : "Apa yang paling jauh dari diri kita di dunia ini?".
Murid -muridnya menjawab "negara Cina, bulan, matahari dan bintang - bintang". Lalu Imam Ghozali menjelaskan bahawa semua jawapan yang mereka berikan itu adalah benar. Tapi yang paling benar adalah "MASA LALU". Walau dengan apa cara sekalipun kita tidak dapat kembali ke masa lalu. Oleh sebab itu kita harus menjaga hari ini dan hari-hari yang akan datang dengan perbuatan yang sesuai dengan ajaran Agama.

Ketiga : "Apa yang paling besar di dunia ini?".
Murid-muridnya menjawab, "gunung, bumi dan matahari". Semua jawapan itu benar kata Imam Ghozali. Tapi yang paling besar dari yang ada di dunia ini adalah "NAFSU" (Al A'Raf 179).
Maka kita harus berhati-hati dengan nafsu kita, jangan sampai nafsu membawa kita ke neraka.

Keempat : "Apa yang paling berat di dunia ini?".
Ada yang menjawab "besi dan gajah". Semua jawapan adalah benar, kata Imam Ghozali, tapi yang paling berat adalah "MEMEGANG AMANAH" (Al Ahzab 72).
Tumbuh-tumbuhan, binatang, gunung, dan malaikat semua tidak mampu ketika Allah SWT meminta mereka untuk menjadi kalifah (pemimpin) di dunia ini. Tetapi manusia dengan sombongnya menyanggupi permintaan Allah SWT, sehingga banyak dari manusia masuk ke neraka karena ia tidak dapat memegang amanahnya.

Kelima : "Apa yang paling ringan di dunia ini?"...
Ada yang menjawab "kapas, angin, debu dan daun-daunan". Semua itu benar kata Imam Ghozali, tapi yang paling ringan di dunia ini adalah MENINGGALKAN SHOLAT. Gara-gara pekerjaan kita meninggalkan sholat, gara-gara bermesyuarat kita meninggalkan sholat.

Keenam adalah, "Apakah yang paling tajam di dunia ini?"...
Murid-muridnya menjawab dengan serentak, "pedang". Benar kata Imam Ghozali, tapi yang paling tajam adalah "LIDAH MANUSIA" Karena melalui lidah, Manusia selalunya menyakiti hati dan melukai perasaan saudaranya sendiri.


dikutip dari Andika Setiawan.